Uji kompetensi guru untuk menyeleksi guru yang bisa ikut sertifikasi tahun 2012 bakal digelar bulan Februari nanti. Guru yang tidak lolos tidak bisa ikut pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu (26/1/2012), mengatakan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250.000 guru. Peluang ikut uji kompetensi dibuka untuk 300.000 guru.
Menurut Unifah, yang diujikan sebenarnya hal-hal yang diajarkan guru, kompetensi guru dalam bidang studinya, dan metode mengajar atau kependidikan. "Yang tidak lulus, nanti ikut di kesempatan lainnya," ujar Unifah.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mendesak supaya pemerintah tidak mempersulit guru untuk ikut sertifikasi.
Untuk menjamin guru yang lolos sertifikasi memang profesional dan berkualitas, pemerintah bisa membuat penilaian kinerja dengan tetap mengutamakan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi setiap guru.
Menurut Sulistiyo, uji kompetensi ini seharusnya tidak dipakai untuk syarat keikutsertaan guru dalam kuota sertifikasi. "Pakai saja untuk pemetaan kompetensi guru sehingga pemerintah tahu apa yang dibutuhkan guru untuk meningkatkan kualitasnya. Lagipula, seharusnya ini dilakukan untuk semua guru," kata Sulistiyo