~ SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI, SEMOGA LEBIH MENGENAL KAMI ~

Sabtu, 28 Januari 2012

Uji Kompetensi Guru Terbuka untuk 300.000 Orang

                                                                                                                            KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN


        Uji kompetensi guru untuk menyeleksi guru yang bisa ikut sertifikasi tahun 2012 bakal digelar bulan Februari nanti. Guru yang tidak lolos tidak bisa ikut pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik.


Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu (26/1/2012), mengatakan kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250.000 guru. Peluang ikut uji kompetensi dibuka untuk 300.000 guru.

Menurut Unifah, yang diujikan sebenarnya hal-hal yang diajarkan guru, kompetensi guru dalam bidang studinya, dan metode mengajar atau kependidikan. "Yang tidak lulus, nanti ikut di kesempatan lainnya," ujar Unifah.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mendesak supaya pemerintah tidak mempersulit guru untuk ikut sertifikasi.

Untuk menjamin guru yang lolos sertifikasi memang profesional dan berkualitas, pemerintah bisa membuat penilaian kinerja dengan tetap mengutamakan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi setiap guru.

Menurut Sulistiyo, uji kompetensi ini seharusnya tidak dipakai untuk syarat keikutsertaan guru dalam kuota sertifikasi. "Pakai saja untuk pemetaan kompetensi guru sehingga pemerintah tahu apa yang dibutuhkan guru untuk meningkatkan kualitasnya. Lagipula, seharusnya ini dilakukan untuk semua guru," kata Sulistiyo

Sumber info by ; Kompas.com

Minggu, 01 Januari 2012

Kinerja Guru Tersertifikasi Harus Dievaluasi




Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, rencana tentang syarat sertifikasi guru yang mengharuskan para guru untuk memublikasikan karya ilmiahnya sebagai sesuatu yang sangat logis.

Mendiknas mengatakan, selalu ada pertanyaan mendasar setelah guru ditetapkan menjadi profesi dan tersertifikasi. Pertanyaan itu terkait sifat dari sertifikasi, yakni apakah mengikat sepanjang hayat atau ada periodesasi untuk mengevaluasi tentang kompetensi profesionalitasnya. Karena sertifikasi itu bertujuan memastikan profesionalitas, sedangkan sifat dari profesionalitas itu sangat fluktuatif, maka kualitas guru bisa naik dan menurun kapan saja.

"Memang sampai saat ini kami belum menentukan berapa tahun harus direview dan dievaluasi tentang sertifikasi yang terkait dengan profesionalitas tersebut," kata Nuh, Jumat (9/9/2011) di Jakarta.

Permasalah lainnya terkait dengan kinerja guru. Setelah disertifikasi seorang guru harus benar-benar menunjukkan peningkatan kinerjanya. Kemdiknas saat ini sedang menyiapkan evaluasi bagi para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi atau kemaslahatan sebagai seorang profesional.

Ini menjadi penting, bukan karena untuk mengungkit apa yang sudah diberikan kepada para guru, akan tetapi Mendiknas menilai bahwa pemenuhan tuntutan masyarakat adalah hal yang utama. Hal ini juga terkait langsung dengan konsekuensi dari seseorang yang sudah mendapatkan kemaslahatan dari profesinya.

Nuh memaparkan, ada tiga variabel yang harus dievaluasi terkait dengan kinerja guru. Pertama adalah absentisme atau tingkat kehadiran. Absentisme menjadi hal paling utama dalam evauasi kinerja para guru karena dapat diketahui berapa jam guru tersebut mengajar dan berapa jam waktu mengajar yang hilang.

Variabel kedua yaitu kinerja tentang prestasi dari siswanya karena ini merupakan ujung dari hasil mengajar guru tersebut. "Misalnya saya guru matematika, berapa tingkat kelulusan siswanya? Oleh karena itu harus dievaluasi dan dikaitkan dengan nilai yang dicapai oleh siswanya," ujar Nuh.

Variabel ketiga dalam evaluasi kinerja guru lebih masuk ke wilayah kolektif, yaitu sampai sejauh mana peran sang guru dalam membangun budaya belajar di sekolah. Ini sama halnya dengan kegiatan ekstrakurikuler guru, misalnya ia ikut menulis pengembangan keilmuan, memberikan pendampingan pada kegiatan Pramuka dan sebagainya, yang ujungnya itu bisa membangun budaya di sekolah. "Itulah hal-hal yang harus dilakukan di dalam konteks mengevaluasi kinerja guru," tuturnya.
Sumber info by ; kompas.com